> >

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Dalami Informasi Baru soal Keberadaan Harun Masiku

Hukum | 5 Juni 2024, 04:30 WIB
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, untuk menghadiri debat calon presiden Pemilihan Presiden 2024, Selasa (12/12/2023). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto. 

Pemanggilan Hasto tersebut terkait kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjerat mantan kader PDIP Harun Masiku.

Adapun Harun Masiku hingga kini masih berstatus sebagai buronan selama empat tahun terakhir.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Hasto untuk mendalami informasi baru menyangkut Harun Masiku. Dijadwalkan, pemanggilan Hasto dilakukan pada pekan depan.

"Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya, ya," ujar Ali di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

"Tetapi, memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan."

Dalam beberapa hari terakhir, KPK mendalami keberadaan Harun Masiku lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

Ada pengacara bernama Simon Petrus, yang dimintai keterangan terkait Harun Masiku pada Rabu (29/5/2024).

Baca Juga: Hasto Tantang KPK yang Minta Ditunjukkan Harun Masiku: Punya Nyali Usut Penyalahgunaan Dana Bansos?

Kemudian, seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda diperiksa penyidik KPK masih seputar hal yang sama pada Kamis (30/5/2024). 

Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR periode 2019-2024 melalui pergantian antar waktu (PAW).

Ali menuturkan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendalami dugaan adanya pihak yang mengamankan Harun Masiku untuk tidak ditangkap KPK. 

Menurut Ali, selain Hasto akan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan penyidik untuk menuntaskan kasus yang bermula dari OTT pada 8 hingga 9 Januari 2020 lalu. 

"Apakah ada pihak lain juga yang akan dipanggil dalam waktu dekat, ya mudah-mudahkan minggu depan sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," ujar Ali. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU