> >

Patra Zen sebut Hasto Kristiyanto Diperiksa 4 Penyidik dan Dijerat dengan 3 Pasal

Hukum | 4 Juni 2024, 14:06 WIB
Pengakuan kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M. Zen, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang kini telah ditutup. (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Respons Hasto saat Pernyataannya Dilaporkan ke Polda: Saya Melakukan Pendidikan Politik

“Kecurangan pemilu sudah menjadi pertimbangan Hakim Majelis Konstitusi di tiga dissenting opinion,” ujar Patra.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU