> >

Hari Ini Polisi Bakal Periksa Sekjen PDIP Hasto, Dugaan Komentar Penghasutan Kecurangan Pemilu

Politik | 4 Juni 2024, 07:34 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik Yang Memuat Pemberitaan Bohong Yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di JIn, Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Juru Bicara PDI Perjuangan (PDI-P) Chico Hakim menyebut pemanggilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024), sebagai upaya pembungkaman suara kritis terkait dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Jokowi Beri Izin Tambang Ormas, Hasto: Amanat UUD Tegas

Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Hasto yang mengaku dirinya diundang oleh Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang dianggap memicu kerusuhan di masyarakat beberapa waktu lalu.

"Terkait dengan pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto besok tanggal 4 Juni 2024, kami menduga ini sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara-suara kritis terkait pelanggaran, kecurangan, dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 kemarin," kata Chico kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU