Alasan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur dari Otorita IKN, Mensesneg: Enggak Disebutkan
Peristiwa | 3 Juni 2024, 13:01 WIB“Ah kita tunggu nanti,” ucapnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari Otorita Ibu Kota Nusantara.
Kemudian Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Baca Juga: Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono Buka Suara
“Dan pada hari ini telah terbit Keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKNdan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” jelas Pratikno.
Setelah itu, Presiden Jokowi mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas Kepala Otorita IKN dan juga Raja Juli Antoni sebagai Wakil Kepala Otorita IKN
“Bapak Presiden berharap, tadi beliau-beliau dipanggil , Pak Menteri PUPR dan Pak Wamen ATR dipanggil oleh Presiden agar dengan status sebagai PLT ini menjamin percepatan Pembangunan IKN dengan aebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu dengan tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,”katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV