> >

Mensesneg Sebut Presiden Jokowi Belum Baca Revisi UU TNI/Polri yang Diusulkan DPR

Peristiwa | 3 Juni 2024, 12:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV-  Presiden Joko Widodo disebut belum membaca revisi Undang-Undang TNI/Polri yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (3/6/2024).

“Belum… Belum… Belum,” kata Pratikno.

Namun demikian, Pratikno memastikan Kementerian Sekretariat Negara akan memproses surat usulan RUU TNI/Polri jika DPR RI sudag mengirimkan.

“Saya belum tahu (soal revisi Undang-Undang TNI/Polri yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat), tapi yang jelas kami kalau ada surat masuk tentu saja kami proses,” ujar Pratikno.

Baca Juga: Bambang Susantono dan Dhony Mundur dari Otorita IKN, Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno kemudian ditanya responsnya soal revisi Undang-Undang TNI/Polri.

Pratikno mengaku belum mengikuti perkembangan perihal UU TNI/Polri yang diusulkan DPR RI untuk direvisi.

“RUU TNI Polri aku belum ngikutin,” ucap Pratino.

Dilansir dari Kompas.com, satu dari beberapa hal yang disoroti dalam draf terbaru revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) adalah soal memperpanjang usia pensiun perwira dari semula 58 tahun menjadi 60 tahun.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU