Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia, KPK Segera Bahas Status Hukumnya
Hukum | 3 Juni 2024, 11:58 WIBSementara itu, dalam kasus tersebut, Lukas Enembe sendiri divonis 8 tahun penjara, pada Kamis (19/10/2023), usai dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta kemudian memperberat vonis Lukas Enembe dari delapan tahun menjadi 10 tahun penjara dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Beberapa waktu setelah itu, Lukas meninggal dunia setelah dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: Detik-Detik Prosesi Pemakaman Lukas Enembe di Jayapura, Diiringi Isak Tangis Warga
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.