Eks Jubir KPK Febri Diansyah hingga GM Radio Prambors Akan Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Hukum | 3 Juni 2024, 08:18 WIBBaca Juga: KPK Sita Mobil Innova Venturer dari Anak SYL Sekaligus Anggota DPR Indira Chunda Thita di Bandung
Seperti diketahui, Febri pernah mendampingi SYL sebagai tim hukum saat kasus dalam proses penyelidikan di KPK.
Advokat tersebut sebelumnya juga pernah diperiksa tim penyidik KPK terkait SYL, sehingga dengan kata lain, ia merupakan bagian dari saksi di dalam berkas.
Adapun SYL saat ini tengah terjerat kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan senilai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan SYL secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Sedangkan kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Terkuak! Begini Sosok SYL di Mata Biduan Nayunda Nabila Terungkap di Sidang
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews