> >

Daftar Kejahatan Chaowalit Thongduang, Buronan Nomor 1 di Thailand yang Ditangkap di Bali

Hukum | 3 Juni 2024, 05:30 WIB
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod alias Sulaiman, tersangka pembunuhan dan narkotika asal Thailand yang melarikan diri ke Indonesia. Thongduang ditangkap di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim satuan gabungan Polri berhasil menangkap Chaowalit Thongduang alias Pang Na-node alias Sulaiman di daerah Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). 

Thongduang diketahui kabur dari lembaga pemasyarakatan Thailand. Ia merupakan buronan nomor satu di Thailand atas sejumlah kasus.

Mulai dari penembakan, percobaan pembunuhan, narkoba hingga pemalsuan identitas.

Thongduang diketahui kabur ke Indonesia melalui jalur laut dari Thailand menuju Aceh Tamiang pada 8 Desember 2023. 

Di Indonesia Thongduang menggunakan identitas palsu atas nama Sulaiman.

Ia juga memiliki KPT, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. 

Dengan berbekal identitas WNI itu, Thongduang bisa leluasa berpindah-pindah tempat.

Terkahir buronan kepolisian Thailand itu diketahui berada di Bali 20 Mei 2024 untuk berlibur dan pada Kamis (30/5/2024) ditangkap di sebuah kamar apartemen di daerah Badung, Bali.

Baca Juga: Viral Pria Penjual Sotong di Thailand Mirip John Wick yang Diperankan Keanu Reeves

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan, terpidana Thongduang telah melakukan berbagai kejahatan serius yang membuatnya menjadi buronan paling dicari di Thailand.

Wahyu menjelaskan, Thongduang merupakan bos narkoba jaringan internasional Myanmar-Thailand-Australia.

Thongduang diduga dibantu kaki tangannya untuk hidup di Indonesia selama pelarian.

Kaki tangan Thongduang diduga mengirimkan sejumlah uang untuk biaya hidup selama pelarian Chaowalit di Indonesia. 

Uang itu dikirim ke rekening atas nama Sulaiman, yang merupakan nama samaran Chaowalit selama bersembunyi di Indonesia.

"Ini salah satu bandarnya, salah satu bos. Kalau seorang mafia, gangster seperti ini pasti punya kaki tangan sehingga dia bisa menggerakkan. Termasuk juga mempersiapkan pelarian itu tidak mudah. Kalau tidak ada yang membantu pasti tidak mungkin dia bisa lari keluar penjara hingga kabur ke Indonesia," ujar Wahyu saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024). 

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Chaowalit Thongduang alias Sulaiman, Buronan Nomor 1 Thailand

Chaowalit Thongduang sebelumnya ditangkap dan divonis 20 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022.

Pada 22 Oktober 2023, melarikan diri saat dibawa untuk perawatan gigi di RS Maharat Nakhon Si Thammarat.

25 Desember 2023, Chaowalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia karena percobaan pembunuhan. 

Berikut daftar kejahatan Chaowalit Thongduang: 

- Membunuh Polisi

Thongduang melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Polisi Usai Ditangkapnya Buronan Nomer Satu Asal Thailand di Bali

- Penembakan Anggota Kehakiman 

Thongduang terlibat dalam penembakan terhadap seorang asisten kehakiman Thailand.

- Jaringan Narkoba Internasional

Thongduang merupakan bos narkoba jaringan internasional Myanmar-Thailand-Australia. Bareskrim Polri mendalami jaringan Thongduang dengan Fredy Pratama, DPO Polri yang diduga bersembunyi di Thailand. 

- Identitas Palsu

Thongduang membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia.

Saat ini tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Aceh sedang memburu WNI berinisial FS yang membuatkan identitas palsu untuk Thongduang dengan nama Sulaiman. 

Selain itu tim gabungan juga masih memburu pihak-pihak yang memberi fasilitas dan membantu pelarian Thongduang, termasuk menelusuri aliran uang dari Thailand ke Indonesia bersama kepolisian Thailand. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU