> >

Tapera Jangan seperti Asabri (II): Dua Pensiunan Jenderal Masuk Penjara

Humaniora | 1 Juni 2024, 05:45 WIB
Mantan Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja, salah satu terdakwa kasus korupsi Asabri. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pada kasus itu, jajaran manajemen PT Asabri melakukan pengaturan transaksi berupa investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta.

Sejumlah pihak pun telah dinyatakan bersalah pada kasus itu, di antaranya Adam Rachmat Damiri (Dirut Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Dirut Asabri 2016-2020), dan Bachtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014).

Adam adalah pensiunan tentara berpangkat Mayor Jenderal. Sebelum menjabat Dirut Asabri, dia menjabat Asisten Operasi Kasum TNI.

Adam sebelumnya juga pernah bertugas sebagai Panglima Kodam IX/Udayana pada tahun 1998-1999, Kepala Staf Divif 1/Kostrad di Cilodong, dan Komandan Brigif Linud 3/TMS di Makassar.

Sementara Sonny adalah pensiunan tentara berpangkat Letnan Jenderal, yang pernah menjabat sebagai Dansesko TNI.

Dalam kasus Asabri, Adam dan Sonny divonis 20 tahun penjara. Namun dalam perjalanan, keduanya mengajukan banding hingga Pengadilan Tinggi DKI memotong hukumannya menjadi 15 tahun untuk Adam dan 18 tahun untuk Sonny. 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU