> >

Iuran 3 Persen Tapera Memberatkan Pekerja Penghasilan Rendah, DPR: Semestinya Berbasiskan APBN

Politik | 31 Mei 2024, 14:17 WIB
Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Herman Khaeron di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyarankan pemerintah agar membuat program yang memprioritaskan masyarakat kelas bawah. 

Ia menilai program Tabungan Perumahan Rakyat, hanya menyasar masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. 

Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja mandiri program tersebut dinilai bisa memberatkan. Sebab ada potongan 2,5 hingga 3 persen dari penghasilan atau gaji sebagai iuran Tapera. 

Herman menyarankan perlu ada subsidi dari pemerintah agar program tersebut tidak memberatkan pekerja dan perusahaan. 

Menurutnya pemerintah perlu mengkaji ulang tata cara program Tapera, mengingat asosiasi pekerja dan buruh serta asosiasi pengusaha menolak program tersebut. 

Baca Juga: Polemik Tapera, Menkeu Sri Mulyani: Hari Ini akan Konferensi Pers

Hal yang perlu dikaji mengenai porsi yang tepat, sehingga betul-betul masyarakat bisa mendapatkan rumah. 

Kemudian meninjau kembali bagian yang diberatkan, bagian yang perlu memberi rasa keadilan, serta bagian yang menjadi mandatoris.

"Sebaik-baiknya program Pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, ya tentu semestinya berbasiskan APBN, sebaik-baiknya," ujar Herman dalam diskusi "Menelisik Untung Rugi Tapera” di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Herman menambahkan pengelolaan Tapera perlu dipercayakan kepada sistem perbankan yang sudah prudent dan aman untuk menyimpan dana publik. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU