Jokowi Teken 9 Nama Pansel Capim KPK, Ada Unsur Pemerintah dan Profesional
Peristiwa | 30 Mei 2024, 14:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK.
Namun demikian, bekas Wali Kota Solo itu mengaku tidak hafal siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar Capim KPK tersebut.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, (30/5/2024).
Baca Juga: Disebut Jadi Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK-nya Saja, Belum Tentu
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun, ia memastikan komposisinya seimbang.
"Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujarnya.
Dia pun meminta wartawan menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait detail pembentukan Pansel KPK.
"Pansel KPK, tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat," uacp Jokowi.
Diketahui, bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Pembentukan Pansel Capim KPK akan Rampung Juni, Ini Kriterianya
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara