PDI-P Lobi Fraksi Lain di DPR Tolak Revisi UU MK, Djarot: Penjaga Konstitusi harus Mandiri
Politik | 30 Mei 2024, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI akan membangun komunikasi dengan fraksi lain untuk menolak Revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini dilakukan untuk mencegah pasal-pasal selundupan.
Anggota Fraksi PDI-P DPR RI, Djarot Saiful Hidayat menilai, ada sejumlah pasal yang diselundupkan untuk melemahkan MK.
Pasal-pasal tersebut nantinya akan menjadi bahan diskusi PDI-P dengan partai lain dalam menolak revisi UU MK.
"(MK) penjaga konstitusi betul-betul harus independen, harus kredibel, harus mandiri," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara, Rabu (29/5/2024).
Djarot menambahkan, MK merupakan lembaga yang sangat strategis dan penting sebagai penjaga konstitusi. Sehingga lembaga tersebut betul-betul harus dijaga.
Baca Juga: Puan soal Megawati Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran: Semua yang di DPR, Sudah Sepengetahuan Saya
Menurutnya, komunikasi dengan fraksi lain perlu dilakukan karena PDI-P tidak bisa bekerja sendiri dalam menolak revisi UU tersebut.
Adapun pasal-pasal yang akan ditolak di antaranya yang berpotensi menghambat atau merintangi hakim MK supaya tidak tegas dan berani dalam memutus sebuah perkara.
Dia menilai, pasal-pasal dalam revisi UU MK akan menurunkan derajat kemandirian MK dalam menjaga konstitusi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara