Tapera Ditolak Pekerja yang Sudah dan Belum Punya Rumah: Perbanyak Rumah Subsidi, Mudahkan KPR
Humaniora | 30 Mei 2024, 07:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rencana pemerintah memungut iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan memotong gaji pekerja tiap bulan, menuai hujan protes. Terutama dari kalangan pekerja, baik yang berstatus karyawan tetap maupun pekerja lepas.
Anin (35), pekerja di salah satu perusahaan multinasional, mengaku tak setuju dengan pungutan Tapera. Apalagi ia dan suami sudah memiliki sebuah rumah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten.
Ia mengatakan, untuk bisa membeli rumah, besaran potongan Tapera tidak sesuai dengan laju inflasi dan jangka waktu yang diperlukan.
Bahkan, kata dia, untuk membayar uang muka saja tidak cukup. Sehingga Anin menyebut dasar pemotongan gaji pekerja untuk Tapera tidak jelas.
"Pun makin sebelnya, sejak pajak penghasilan potongan baru, take home pay bulanan itu sudah makin kecil. Ditambah Tapera ini, akan makin kecil," kata Anin kepada Kompas.tv, Rabu (29/5/2024).
"Dan pemotongan Tapera ini nanti klaimnya enggak jelas, apakah bisa ditarik macam dana pensiun atau gimana? Dan secara estimated growth (estimasi pertumbuhan, red) mending gue invest sendiri di instrumen lain," tambahnya.
Baca Juga: Pengamat: Ini Syarat yang Harus Dipenuhi kalau Pemerintah Mau Tapera Berhasil
Menurutnya, jika pemerintah memang ingin membantu masyarakat agar lebih mudah punya rumah, caranya dengan mengontrol harga rumah atau menyediakan rumah subsidi.
"Karena kendala generasi sekarang punya rumah karena besaran gaji dan pengeluaran pokok, bahkan tanpa lifestyle, versus harga rumah enggak akan bisa nutup," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Nandari (36), pekerja lepas (freelance) di bidang periklanan yang sudah punya dua rumah. Satu peninggalan orang tua dan satu lagi hasil mencicil sendiri.
Sebagai pekerja freelance, ia menyebut potongan Tapera nanti harus ditanggung sendiri karena tak ada pihak pemberi kerja. Tidak seperti pegawai perusahaan yang iurannya ditanggung pekerja dan perusahaan.
Belum lagi potongan pajak penghasilan (PPh) dan BPJS Kesehatan yang juga dibayar penuh sendiri.
Baca Juga: Menteri Basuki Sebut Tapera Bukan Uang Hilang, tapi Tabungan Hari Tua untuk Beli Rumah
"Lah Tapera kalau untuk yang udah punya rumah kayak saya, buat apa? Saya baca-baca soalnya cuma bisa diambil buat rumah pertama. Berarti kan saya enggak bisa pake dong nantinya?" ungkap Nandari.
"Udah gitu bisa diambilnya kalau sudah usia tertentu/pensiun. Lama bener. Manfaatnya beneran enggak ada buat saya. Tapi saya tetep harus keluarin uangnya? Kan enggak adil ya," terangnya.
Ia berujar, pemerintah bisa mendirikan perumahan rakyat atau public housing untuk membantu masyarakat agar bisa punya rumah.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV