Tak Terima Dituduh Pembunuh Vina-Eky, Kuasa Hukum: Pegi Setiawan akan Ajukan Praperadilan Secepatnya
Hukum | 29 Mei 2024, 14:43 WIBSatu di antaranya adalah buku catatan pembagian upah kerja di tahun 2016 dimana Pegi menjadi pekerjanya.
“2016 ada pernah catatan buku terkait pembagian upah, pembayaran, jadi itu (catatan) dari tahun berapa ada, itu ketemu, nah nanti mungkin bisa diperkuat melalui itu, karena pembayarannya tiap minggu,” ujar Yudia.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV