> >

Jelang Sidang, Istri, Anak, dan Cucu Tiba-Tiba Cium dan Peluk SYL

Hukum | 29 Mei 2024, 11:53 WIB
Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap, memeluk suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

Baca Juga: Cucu SYL Bantah Gunakan Uang Kementan untuk Biaya Skincare: Saya Bayar Sendiri

Sebagai informasi, SYL didakwa menerima uang senilai Rp44,5 miliar. Uang tersebut diduga didapat dari hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga SYL.

Dalam hal ini, SYL memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya, Panji Harjanto.

KPK kemudian menelusuri penggunaan uang korupsi itu dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Beberapa hari terakhir, penyidik gencar menggeledah rumah dan menyita sejumlah aset di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU