> >

Densus 88 Buntuti Jampidsus, Anggota Komisi III DPR Sebut Bukan Perintah Institusi

Hukum | 28 Mei 2024, 14:26 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (27/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Minggu (19/5) pekan lalu.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Melansir Tribunnews, anggota Densus 88, Bripda IM terciduk saat membuntuti Febrie. Ia menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas.id, Tribunnews


TERBARU