> >

Sidang SYL: Saksi Bongkar Aliran Uang Rp850 Juta dari Kementan ke NasDem, Sebut untuk Acara Bacaleg

Hukum | 27 Mei 2024, 20:59 WIB
Joice Triatman (kiri) selaku Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo atau SYL saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, Senin (27/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Joice Triatman, Staf Khusus Menteri Pertanian (Mentan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengungkapkan terkait adanya aliran uang senilai Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi saksi di sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Mentan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

Mulanya, Joice yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendem) NasDem mengaku mendapat perintah dari SYL untuk menemui Sekjen Kementan saat itu, yakni Kasdi Subagyono, terkait pendanaan acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

"Apakah saudara pernah enggak untuk kepentingan partai saudara, Nasdem, mengusulkan atau menerima sejumlah uang?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi, untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU," jawab Joice.

"Intinya apa?" tanya hakim lagi.

"Intinya masalah pendanaan, Yang Mulia, bahwa nanti akan ada RAB (rencana anggaran belanja) dari panitia acara Partai NasDem yang akan diserahkan kemudian pendanaan itu, saya diperintahkan Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen," kata Joice.

Lebih lanjut, hakim Rianto mendalami terkait anggaran yang diminta untuk mendanai acara NasDem tersebut.

Joice lantas menuturkan, awalnya ia meminta uang lebih dari Rp 1 miliar kepada Kasdi, sebagaimana RAB Nasdem.

Namun, kata Joice, Kasdi menilai anggaran yang diminta untuk acara Nasdem dianggap terlalu besar. Singkatnya, Kasdi hanya menyetujui anggaran itu sebesar Rp 850 juta.

Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi SYL, Saksi Ungkap Ada Grup WA dengan Nama ‘Saya Ganti Kalian’

"Pak Kasdi bicara (anggarannya) terlalu tinggi, tidak menyanggupi nominal itu, kemudian saya sampaikan kepada panitia acara," kata Joice.

"Kasdi keberatan bahwa ini kebanyakan, kemudian apa?" tanya hakim.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap Wabendem Partai Nasdem itu.

"Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?" tanya hakim.

"Ada proses, Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan sespri berkoordinasi dengan sespri beliau sampai menunggu dana itu cair," jawab Joice.

Hakim kemudian menanyakan terkait sumber uang Rp850 juta tersebut kepada Joice.

Joice pun mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia memastikan dana tersebut merupakan uang Kementan.

"Apakah saudara mengetahui uang Rp 850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Dalam kesempatan itu, Joice juga menyebut bahwa Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengetahui soal aliran uang Rp 850 juta itu.

"Tadi Saudara bilang pengurus (mengetahui), pengurusnya siapa?" tanya hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen (NasDem), Pak Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

Baca Juga: 8 Saksi Kasus Korupsi Kementan Dihadirkan Dalam Sidang, Termasuk Istri, Anak dan Cucu SYL

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU