> >

Sidang Kasus Korupsi SYL, Saksi Ungkap Ada Grup WA dengan Nama Saya Ganti Kalian

Hukum | 27 Mei 2024, 15:07 WIB
Jaksa KPK mencecar salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Protokol dan Sekretaris Menteri Pertanian di era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini, mengungkapkan adanya grup WhatsApp yang bernama ‘Saya Ganti Kalian’ di era kepemimpinan SYL di Kementerian Pertanian (Kementan)

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, Senin (27/5/2024). Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rini yang menjadi saksi soal pola komunikasi antara protokoler dan orang-orang di rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra.

Mulanya, jaksa bertanya apakah Rini mengenal orang-orang yang ada di rumah dinas SYL. Rini menjawab mengetahui dan mengenal beberapa orang.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, SYL Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Nayunda Pakai Duit Kementan

“Untuk saksi berkomunikasi sehari-hari apakah ada grup WhatsApp yang di antara protokoler dan juga orang-orang yang di Wichan (Widya Chandra) itu?” tanya jaksa.

“Kalau untuk koordinasi dengan Wichan bukan grup protokoler, tapi grup Sekretariat Mentan. Grup WA (WhatsApp),” jawab Rini.

“Apa nama grupnya?,” tanya jaksa.

“Saya Ganti Kalian,” jawab Rini.

Kemudian, jaksa menanyakan pemahaman Rini soal nama grup WA tersebut. Namun, Rini mengaku tidak mengetahui karena saat ia masuk ke Sekretariat Mentan grup itu sudah ada.

“Saya tidak tahu. Ketika saya masuk di Sekretariat, sudah ada grup WA itu,” kata Rini.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU