> >

IPW Minta Polda Jabar Akuntabel Tangani Kasus Vina: Hormati HAM dan Jangan Ada Tindakan Fisik

Hukum | 27 Mei 2024, 14:23 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

“Pegi alias Perong harus dijauhi dari tindakan-tindakan penekanan terutama fisik untuk dapat pengakuan, kemarin pagi di konferensi pers sudah membantah,” kata Sugeng.

“Artinya dorong polisi melakukan penegakan hukum secara profesional. Pendekatannya adalah saintifik crime investigation baik prosedur maupun pembuktian ilmiah. Jadi itu bisa menjawab bahwa polisi memang menegakkan hukum dengan benar dalam kasus itu.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU