Puan Ingatkan Pemerintah soal Penyelesaian IKN: Harus Perhatikan Kemampuan Uang Negara
Politik | 26 Mei 2024, 15:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan kemampuan uang negara dalam menyelesaikan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Selain itu, kata dia, persoalan sengketa tanah juga harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat membacakan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/4/2024).
Baca Juga: Rekomendasi Rakernas V, Puan: Seluruh DPD Memohon Megawati Diangkat Kembali Jadi Ketum PDIP
"Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan," kata Puan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menggelontorkan pagu sebesar Rp34,45 triliun untuk mendukung infrastruktur dasar di IKN, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal ini saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin, 1 April 2024.
"Pada tahun 2024, tahun ini, dukungan infrastruktur dasar IKN sama halnya tahun 2023 dialokasikan Rp34,45 triliun," ucap Basuki.
Pada bidang sumber daya air (SDA), terdapat pekerjaan pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) Sanggai 1A Lanjutan (KIPP) Penanganan Banjir di Kecamatan Sepaku dan Penyempurnaan Penataan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, serta Pembangunan Embung KIPP, dan DAS Pemaluan.
Kemudian untuk bidang bina marga, ada pekerjaan Pembangunan Jalan Akses Menuju Masjid di Kawasan IKN dan Dermaga Logistik, Jalan Feeder (Distrik) di Kawasan IKN, Jalan Tol Seksi 3A, Seksi 3B, Seksi 5A, Seksi 5B, Seksi 6A, Seksi 6B, Seksi 6C-1, dan Pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara).
Selanjutnya pada bidang cipta karya, pekerjaan yang dilaksanakan berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Bangunan Pendukung SPAM Sepaku serta jaringan perpipaannya.
Lalu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1,2,3 KIPP IKN serta jaringan perpipaannya, TPST 1 KIPP IKN, Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, dan Pembangunan Sistem Proteksi Kebakaran KIPP Tahap I.
Baca Juga: Di Rakernas V PDIP, Puan Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Ada juga Bangunan Gedung pada Kawasan Istana Kepresidenan di IKN, serta Bangunan Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan kementerian lain serta Kantor Otorita IKN (OIKN), Sarana dan Prasarana Pemerintahan II, dan Kawasan Beranda Nusantara.
Sementara di bidang perumahan, akan dibangun Lanjutan Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) serta Lanjutan Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hankam.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV