Puan soal Megawati Kritik Revisi UU MK dan Penyiaran: Semua yang di DPR, Sudah Sepengetahuan Saya
Politik | 26 Mei 2024, 06:30 WIBTerkait RUU MK, Presiden ke-5 RI ini mengkritik karena pengesahan tingkat satu dilakukan ketika DPR sedang reses.
Ia bahkan sampai bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto untuk menanyakan terkait hal tersebut. Megawati juga turut menyinggung nama Puan selaku Ketua DPR RI.
"Lha bayangkan dong pakai Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut, mana ya?" kata Megawati.
"Lah saya tanya beliau. Ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi. Yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya?"
Dalam kesempatan itu, Megawati juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran, khususnya terhadap poin larangan praktik jurnalisme investigasi.
Ia pun heran produk jurnalistik investigasi hendak dilarang, padahal telah diatur Dewan Pers.
"Belum lagi ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi dalam UU penyiaran. Lho untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, 'Hei, kamu itu ada Dewan Pers, lho. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik'," ujarnya.
"Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah, lho."
Baca Juga: Megawati Kritik Rencana Revisi UU Penyiaran, Heran Soal Pengaturan Jurnalisme Investigasi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.