> >

Gelapnya Nasib Sum Kuning, Korban Pemerkosaan Dituding Sebar Berita Palsu, Mirip Kasus Vina Cirebon

Peristiwa | 25 Mei 2024, 11:07 WIB
Berita pemerkosaan Sum Kuning di Harian Kompas (Sumber: Kompas.com)

Sebaliknya, selesai pemeriksaan di rumah sakit, Sum malah ditahan polisi. Dia dituding menyebarkan berita palsu, yang istilah sekarang lebih dikenal dengan sebutan hoaks.

Di pengadilan, Sum dituntut hukuman tiga bulan penjara. Namun, tuntutan ini ditolak oleh Hakim Nyonya Lamijah Moeljarto. Sum kemudian dibebaskan karena tidak terbukti memberi keterangan palsu. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Vina Cirebon, Polda Jabar Rilis Ciri-Ciri 3 Buron

Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso sampai turun tangan. Pada Januari 1971, Hoegeng yang dikenal sebagai polisi jujur itu, membentuk tim khusus bernama Tim Pemeriksa Sum Kuning yang diketuai oleh Kadapol IX/Jateng Suwardjiono. 

Tim ini berusaha untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan Sum Kuning. Kala itu, tersiar kabar bahwa anak dari sejumlah pejabat polisi dan petinggi Yogyakarta disebut-sebut terlibat.

Indikasinya, anak-anak muda yang biasa naik mobil keliling kota Yogyakarta hingga larut malam, ya hanya anak pejabat itu.

Namun melalui media massa, sejumlah anak pejabat itu memberikan bantahan. Mereka menyebut kasus Sum Kuning overbodig (berlebihan). Namun, upaya Jenderal Hoegeng tidak berhenti sampai di situ. Ia juga melaporkan perkembangan pengungkapan kasus Sum Kuning kepada Presiden Soeharto dengan harapan akan diberi dukungan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Soeharto malah meminta kasus itu diambil alih oleh Tim Pemeriksa Pusat/Kopkamtib.

Baca Juga: Disebut Jadi Saksi Kunci Kasus Vina, LPSK Tawarkan Perlindungan kepada Aep

Setelah hampir dua tahun kasus berjalan, polisi menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Namun masyarakat bertanya-tanya terhadap penetapan 10 tersangka itu, sebab para tersangka itu hanya penjual sate dan sebagian mahasiswa.

Di persidangan, banyak keterangan saling bertolak belakang. Jaksa menyebut Sum diperkosa di sebuah rumah sewa di Klaten. Sementara Sum berketetapan bahwa dia diperkosa empat pemuda di dalam mobil.

Akhirnya, dua orang ditetapkan sebagai pelaku dan masing-masing menerima vonis empat setengah tahun penjara. Namun, masyarakat terus bertanya-tanya, siapa gerombolan pemuda yang telah memperkosa Sum? Kasus ini tidak pernah terungkap tuntas hingga saat ini.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU