Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Intai Jampidsus, Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah
Hukum | 25 Mei 2024, 00:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 dikabarkan terciduk saat mengintai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.
Adapun identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.
Dilansir dari Tribunnews.com, Bripda IM disebut terciduk saat tengah mengintai Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris yang Aktif Ikuti Latihan Paramiliter di Poso
Saat itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi yang diterima, IM saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh IM seorang diri. Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, hanya IM yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, enggan banyak berkomentar.
Ketut mengaku belum memperoleh informasi soal adanya anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Tiba di Kejagung Menpora Dito Tebar Senyum Sebelum Diperiksa Jampidsus
"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024).
Ketut hanya menyampaikan bahwa kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah saat ini baik-baik saja.
Hanya, Ketut mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.
"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ucap Ketut.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawa Adi Nugroho meminta Polri untuk mengungkap motif anggota Densus 88 mengintai Jampidsus Kejagung.
Baca Juga: Daftar Aset yang Disita dari 21 Tersangka Korupsi Timah: Ada 16 Mobil, 187 Tanah, 6 Smelter
Termasuk, lanjut Kurniawan, siapa pihak yang memberikan perintah kepada anggota Densus 88 untuk mengintai Febri Adriansyah.
"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," kata Kurniawan dalam keterangannya pada Jumat (24/5/2024).
Lebih lanjut, Kurniawan menuturkan, peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Densus 88. Dia menilai oknum tersebut, hanya mencari ‘recehan’.
"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," kata Kurniawan.
Meski demikian, Kurniawan kembali menegaskan sosok pemberi perintah pengintaian tersebut mesti diungkap, termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Peran Sentral Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi PT Timah: Koordinator Penambangan Liar
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews.com