Sempat Konfrontasi Ketua KPU, Korban Dugaan Asusila Disebut Ingin Tetap Hadir di Sidang Selanjutnya
Hukum | 23 Mei 2024, 18:24 WIBAristo menambahkan, bahwa Pengadu masih tetap ingin hadir langsung dalam sidang lanjutan berikutnya, meskipun ia harus bolak-balik penerbangan ke Eropa.
"Dia sangat ingin hadir ya," ujar dia.
Dalam sidang itu, korban selaku Pengadu disebut sempat ditangani oleh psikolog yang mendampinginya.
"Sidang itu dihentikan beberapa waktu. Ada psikolog klinis, kemudian ada juga dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM yang ikut memantau sebenarnya," ucap Aristo.
"Mereka juga sempat memberikan advice. Misalnya ketika korban itu tidak mampu mengontrol dirinya jadi sidang dihentikan, makanya jadi agak lama.”
Sementara itu, Hasyim Asy’ari selaku pihak teradu mengaku telah membantah dalil-dalil aduan Pengadu terkait perbuatan asusila yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga: Desta Tak Hadir di Sidang DKPP yang Libatkan Ketua KPU, Ini Duduk Perkara Pemanggilannya
Hal itu dilakukan di saat pengacara Pengadu menyertakan sejumlah bukti-bukti tambahan berupa percakapan keduanya melalui WhatsApp.
Dalam kasus dugaan pelanggaran etik ini, Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
"Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas. Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV