Usai Pembunuhan Vina, Tetangga: Polisi Pernah Datang pada 2016, Ibunya Nangis Yakin Pegi Tak Salah
Hukum | 23 Mei 2024, 16:15 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu buron yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap.
Pegi Perong ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi ditangkap setelah delapan tahun buron.
Usai menangkap Pegi, polisi langsung mendatangi rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (22/5/2024).
Baca Juga: Orang Tua Pegi Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ibunya Seorang ART, Ayahnya Kuli Bangunan
Salah satu warga bernama Masniah (55) membenarkan bahwa tempat tinggal yang digeledah polisi tersebut merupakan rumah nenek Pegi.
Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.
Terkait kasus pembunuhan Vina, Masniah mengatakan bahwa pada 2016 memang ada isu yang sempat berhembus di desa itu bahwa Pegi Perong termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina.
Saat itu, kata dia, anggota polisi berdatangan ke rumah nenek Pegi untuk meminta keterangan. Namun, Pegi Perong saat itu tidak berada di rumah.
Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon karena kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.
Baca Juga: Tetangga Sebut Pegi Perong Pergi ke Bandung 5 Hari yang Lalu Ikut Ayahnya Jadi Kuli Bangunan
Waktu didatangi polisi, kata Masniah, ibunda Pegi Perong terus menangis meyakini bahwa anaknya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.
"Pada tahun 2016 itu polisi banyak sempat datang juga ke sini, ramai,” kata Masniah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Kala itu, menurut keterangan Masniah, ibu Pegi terus menangis karena yakin anaknya tersebut tidak bersalah.
"Ibu Pegi menangis karena merasa anaknya enggak di sini, tapi di Bandung," ujar Masniah.
Seperti diketahui, Pegi Perong disebut sebagai otak pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam.
Diketahui, Vina yang saat itu menginjak usia 16 tahun bersama kekasihnya Eky, dianiaya oleh 11 orang anggota geng motor.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Dari 11 orang tersebut, delapan orang sudah diadili dan satu di antaranya sudah bebas. Sementara tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kini, tinggal tersisa dua orang lagi pelaku yang masih buron setelah Pegi Perong berhasil ditangkap polisi di Bandung.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com