> >

Usai Pembunuhan Vina, Tetangga: Polisi Pernah Datang pada 2016, Ibunya Nangis Yakin Pegi Tak Salah

Hukum | 23 Mei 2024, 16:15 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

CIREBON, KOMPAS.TV - Pegi Setiawan alias Egi alias Perong, salah satu buron yang masuk daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap.

Pegi Perong ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi ditangkap setelah delapan tahun buron.

Usai menangkap Pegi, polisi langsung mendatangi rumah nenek Pegi yang ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Orang Tua Pegi Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ibunya Seorang ART, Ayahnya Kuli Bangunan

Salah satu warga bernama Masniah (55) membenarkan bahwa tempat tinggal yang digeledah polisi tersebut merupakan rumah nenek Pegi.

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama nenek, ibu, dan adik-adiknya di rumah tersebut.

Terkait kasus pembunuhan Vina, Masniah mengatakan bahwa pada 2016 memang ada isu yang sempat berhembus di desa itu bahwa Pegi Perong termasuk salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina. 

Saat itu, kata dia, anggota polisi berdatangan ke rumah nenek Pegi untuk meminta keterangan. Namun, Pegi Perong saat itu tidak berada di rumah.

Diketahui, Pegi memang jarang berada di Cirebon karena kerap pergi ke Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

Baca Juga: Tetangga Sebut Pegi Perong Pergi ke Bandung 5 Hari yang Lalu Ikut Ayahnya Jadi Kuli Bangunan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU