Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Hukum | 23 Mei 2024, 11:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi berhasil ditangkap usai delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi selalu berpindah tempat.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules, Kamis (23/5/2024).
Selain berpindah tempat, Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.
Menurut penjelasannya, Pegi ditangkap saat baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan sekitar pukul 18.23 WIB.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Kerabat Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina saat Lakukan Penggeledahan
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com