Sebelum Ditangkap, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Kerap Berpindah Tempat dan Ganti Nama
Hukum | 23 Mei 2024, 11:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengaku sempat kesulitan menangkap Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi berhasil ditangkap usai delapan tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), pada Selasa (21/5/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi selalu berpindah tempat.
"Berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules, Kamis (23/5/2024).
Selain berpindah tempat, Jules juga menyebut Pegi mengganti namanya menjadi Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut polisi yang terus melacak keberadaan Pegi berhasil menangkapnya pada Selasa malam lalu.
Menurut penjelasannya, Pegi ditangkap saat baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan sekitar pukul 18.23 WIB.
Baca Juga: Polisi Periksa 3 Kerabat Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina saat Lakukan Penggeledahan
"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Adapun saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia bahkan diduga sebagai otak pembunuhan Vina.
"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ucap Jules.
Saat ini polisi tengah mendalami peran Pegi dalam kasus yang menewaskan Vina dan kekasihnya, Eky.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eky. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh orang telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas
Kemudian terdapat tiga pelaku yang menjadi buron yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Pegi sendiri telah ditangkap dan dijadikan tersangka. Sementara Dani dan Andi masih diburu polisi.
Baca Juga: Pegi alias Perong Ditetapkan sebagai Tersangka, Diduga Jadi Otak Pembunuhan Vina di Cirebon
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com