Jaksa KPK Panggil Istri, Anak, hingga Cucu SYL untuk Hadir di Sidang Pekan Depan
Hukum | 23 Mei 2024, 09:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa anggota keluarga eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, pada pekan depan.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, menyebut anggota keluarga SYL yang dimaksud yakni mulai dari istri, anak hingga cucu.
"Yang pertama adalah orang-orang yang ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan), yaitu dari Ibu Ayun Sri selaku istri beliau Pak SYL,” ujar Meyer kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
“Kemudian ada anaknya, Pak Kemal Redindo dan juga cucunya Andi Tenri atau dikenal dengan Bibi."
Lebih lanjut, ia pun menyebut pihaknya juga akan memanggil anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul yang tidak masuk dalam BAP.
“Kita kemarin sama-sama mendengar di persidangan bahwa Ibu Thita banyak penggunaan uang yang ditujukan kepada Ibu Thita. Namun yang bersangkutan pada saat penyidikan tidak menghadiri panggilan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemanggilan anggota keluarga SYL di sidang pekan depan, terkait dengan dugaan turut menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi eks Mentan tersebut.
“Surat panggilan telah kami kirimkan, dan sudah kami minta staf untuk melakukan koordinasi melalui sarana tercepat dalam hal ini media telekomunikasi handphone,” ucap Meyer, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Cucu SYL Disebut Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp10 Juta per Bulan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.