> >

Usai Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina di Bandung, Polisi Geledah Rumah Pegi Perong di Cirebon

Hukum | 22 Mei 2024, 18:43 WIB
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Sumber: Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

CIREBON, KOMPAS.TV - Rumah yang ditempati Pegi Setiawan alias Perong di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, didatangi polisi pada Rabu (22/5/2024).

Polisi mendatangi rumah Pegi untuk melakukan penggeledahan setelah menangkap salah satu dari tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, yang terjadi 8 tahun silam.

Dilansir dari Tribun Jabar, polisi mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Istri Mantan Bupati Cirebon Buka Suara soal Anaknya Disebut Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina

Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong.

Sementara dilansir dari tayangan KompasTV, sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB.

Polisi mendatangi rumah Pegi untuk mencari sejumlah barang bukti guna memperkuat pemeriksaan Pegi Perong. 

Salah satu warga bernama Masniah (55) mengatakan, rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi Setiawan alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," kata Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5).

Baca Juga: 8 Tahun Sembunyi, Pegi Buron Kasus Pembunuhan Vina Jadi Kuli Bangunan di Bandung

Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di dalam rumah tersebut, ungkapnya terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi. Masniah menyebut, Pegi Perong baru lima hari yang lalupergi ke Bandung ikut sama ayahnya menjadi kuli bangunan.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap satu di antara tiga buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi akan Panggil Keluarga Pegi untuk Diperiksa

"Sudah diamankan Pegi alias Perong," kata Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.

Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.

“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” kata Kombes Jules.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Tribun Jabar


TERBARU