Kasus Petani di Subang Ditipu Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Ini Penjelasan Polisi
Hukum | 22 Mei 2024, 11:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya buka suara terkait kasus penipuan terhadap petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin yang mengeluarkan uang sebesar Rp598 juta agar anaknya menjadi polisi wanita (polwan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut terdapat tiga orang yang terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 lalu, yakni berinisial YFN, AS, dan HP.
Menurut penjelasannya, dalam aksinya itu, polwan YFN dibantu oleh anggota aktif berinisial Aiptu HP dan mantan anggota alias pecatan Polri berinisial AS.
Menurut penjelasannya, YFN telah di pecat atau di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) sejak 2017 lalu.
"Saudari YFN ini juga telah di PTDH tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? Ini pembuatan surat Telegram Rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Sementara AS, kata dia sudah dipecat secara tidak hormat pada 2004 karena kasus narkoba.
Kemudian untuk satu pelaku lainnya yakni Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik.
"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," ucapnya.
Ade Ary menegaskan ketiga pelaku itu bukan bagian dari panitia penerimaan. Namun mereka mengaku-ngaku dapat membantu seseorang untuk bisa lolos seleksi penerimaan Polri.
"Jadi, dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum," katanya.
Ade Ary menegaskan rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
Ia pun menyampaikan Polda Metro Jaya akan mengusut kasus tersebut secara transparan dan tuntas.
Baca Juga: Petani Kena Tipu Oknum Polisi, Setor Uang Pelicin Rp 598 Juta Demi Anaknya Masuk Polwan
"Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga," ucapnya, dikutip dari Tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, seorang petani di Subang, Jawa Barat, Carlim Sumarlin mengaku tergiur untuk memberi uang pelicin sebesar Rp598 juta agar anak perempuannya menjadi polisi wanita (polwan) setelah diiming-imingi bahwa Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) yang akan ‘membawa’ anaknya.
Carlim mengatakan, uang sebesar Rp598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya. Peristiwa itu menurut Carlim terjadi pada tahun 2016 lalu.
Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.
“Awalnya nolak saya, karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu," kata Carlim dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa.
“Terus siapa yang bawanya? Wakapolri katanya begitu. Akhirnya saya terpancing dalam pembicaraan itu, saya jual kebun dan sawah. Akhirnya uangnya dipasrahkan sama Bu Heni sama Bu Yulia sama Pak Asep.”
Carlim juga mengaku bahwa ada surat perjanjian antara dirinya dan orang-orang yang menjanjikan anaknya lulus menjadi polwan.
Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.
Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Bripka YFN, yang saat itu bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Alasan Petani di Subang Serahkan Uang Pelicin Rp598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan, Ada Wakapolri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.