> >

Dosen Hukum UIN Ingatkan Bahaya Revisi UU MK Secara Tertutup: Legalisme Otokrasi

Peristiwa | 22 Mei 2024, 08:28 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan tujuh hakim konstitusi yang bertugas untuk perkara PHPU Pilpres 2024. Para hakim MK akan menggelar sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin (22/4/2024) besok. (Sumber: Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)
 

Lebih lanjut Ferdian  mengatakan, dalam putusan MK No 81 Tahun 2023 juga menyebutkan perubahan UU MK dilakukan tidak boleh merugikan subyek yang disebutkan dalam UU MK tersebut yakni hakim MK.

Menurut dia, perubahan UU MK ditujukan pada hakim MK yang diangkat setelah berlakunya UU tersebut diubah. “Poin ini harus dibaca dengan seksama oleh pembentuk UU,” kata Ferdian. 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU