> >

Mantan Kabareskrim Polri Ungkap Sulitnya Tuntaskan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Faktornya

Hukum | 22 Mei 2024, 05:45 WIB
Marliyana (33), kakak Vina, menunjukkan foto adiknya di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (14/5/2024). Vina merupakan pelajar yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan pada 2016. (Sumber: Kompas.id/Abdullah Fikri Ashri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi mengatakan, tidak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat kasus tersebut sulit diungkap.

Pertama, kasus tersebut terjadi 8 tahun yang lalu. Kedua, penyidik hingga pimpinan kepolisian di polsek, polres, hingga polda yang menangani kasus pembunuhan Vina sudah banyak yang pindah.

Ketiga, kemungkinan adanya faktor distorsi. Karena itu, kata Ito Sumardi, membutuhkan ketelitian dari penyidik untuk dapat menuntaskan kasus pembunuhan Vina.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina, Pakar Sarankan Kapolda Jabar yang 8 Tahun Lalu Menjabat Turut Diperiksa

“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ito mengaku turut menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.

“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar itu memastikan Polri akan menuntaskan kasus tersebut. 

Terlebih, Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.

Karena waktu kejadian cukup lama hingga bergantinya penyidik maupun pimpinan polres yang dulu mengungkap kasus ini. 

Ito mengingatkan, agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.

Baca Juga: Kompolnas Optimistis 3 Buronan Pembunuh Vina akan Tertangkap, Berkaca dari Kasus Pembunuhan Subang

“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.

Adapun pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon kembali mencuat setelah kisahnya diangkat ke layar lebar berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Film tersebut pun mendapat perhatian publik dan viral dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Beragam berita terkait kasus Vina Cirebon terus bermunculan.

Termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diakuinya tidak pernah dilakukannya.

Selain itu, muncul juga keterangan di masyarakat bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.

Baca Juga: Salah Tangkap Terpidana Vina Cirebon, Kompolnas: Kami Meminta Polda Jabar Memberikan klarifikasi

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU