> >

Deret Pengakuan Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina: Disetrum, Dipaksa Ngaku, hingga Tak Kenal 3 DPO

Hukum | 21 Mei 2024, 15:15 WIB
Saka Tatal (tengah), salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu terpidana kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, bernama Saka Tatal mengungkapkan soal penangkapannya dalam perkara tersebut.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terungkap bahwa Vina juga diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Tujuh orang telah divonis seumur hidup, satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas, sementara tiga lainnya masih buron.

Adapun satu terpidana yang telah bebas adalah Saka. Ia dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.

Berikut merupakan sejumlah pengakuan Saka terkait penangkapannya dalam kasus tersebut:

1. Mengaku Tak ada di TKP saat Kejadian

Saka mengaku ia tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Ia juga mengaku heran mengapa polisi turut menyeret dirinya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya tidak paham, saya tidak ada di tempat itu, saya ada di rumah sama kakak saya, paman saya, dan teman-teman waktu malam kejadian," kata Saka dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

2. Tak Mengenal Korban

Dalam kesempatan itu, Saka juga mengeklaim tidak mengenal kedua korban, Vina dan Eki.

"Dari kedua korban, saya tidak mengenali semuanya," ujarnya.

Saka mengaku, dirinya juga tak tahu-menahu soal kronologi yang menyebabkan Vina maupun Eki tewas. 

Baca Juga: Pakar sebut Ada Indikasi Intimidasi Terhadap Pihak yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vina

3. Proses Penangkapan

Saka mengaku ketika itu tengah dimintai tolong oleh pamannya untuk mengisi bensin sepeda motor.

"Saya sebelum tertangkap, saya disuruh sama paman isi bensin," kata Saka.

Namun saat mengembalikan motor tersebut, terdapat anggota polisi di lokasi dan langsung menangkap dirinya.

Ia pun menyebut tak diberikan penjelasan apa pun oleh anggota polisi tersebut terkait penangkapannya.

"Habis isi bensin saya mau mengantarkan motor paman, pas baru sampe udah ada polisi. Malah saya ditangkap tanpa penjelasan apapun," tegasnya.

4. Dipukul, Disetrum, dan Dipaksa Mengaku

Saka mengeklaim, saat di kantor polisi, dirinya mengalami penyiksaan yang memaksanya agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

"Sampai di Polresta, saya dipukulin, suruh mengakui apa yang tidak saya lakukan," ujarnya.

Tak hanya dipukul, ia juga mengaku disetrum oleh anggota polisi. Meski demikian, Saka mengaku tak mengetahui sosok yang menyiksa dirinya tersebut.

"Saya dipukuli, disiksa sampai disetrum oleh anggota polisi, tapi namanya saya enggak tahu," jelasnya.

"Akhirnya mengaku juga, itu karena terpaksa, sudah enggak kuat lagi."

5. Tak Kenal 3 DPO

Seperti diketahui, terdapat tiga pelaku kasus tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.Tiga pelaku yang masih buron yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Terkait ketiga DPO tersebut, Saka mengaku tidak mengenalnya.

"Dari ketiga (DPO) tersebut, saya tidak mengenali semuanya," ucapnya.

Baca Juga: Dua Pelapor Para Terduga Pelaku Tewasnya Vina dan Eki Ternyata Tidak Pernah Dihadirkan di Sidang

6. Mengaku Bukan Anggota Geng Motor

Dalam kesempatan itu, Saka menegaskan bahwa dirinya bukanlah anggota geng motor.

Bahkan ia menyebut, saat itu dirinya tak memiliki sepeda motor.

"Tidak benar (saya anggota geng motor), saya saja tidak punya motor," jelasnya.

7. Berharap Pemulihan Nama Baik

Melalui kisah ini, Saka berharap dapat memulihkan nama baiknya dan dapat diterima masyarakat tanpa dipandang sebelah mata.

"Secara pribadi saya ingin nama saya bersih lagi kayak dulu," kata Saka, dikutip dari video Kompas TV.

"Bisa normal lagi, tidak dipandang sebelah mata."

Baca Juga: Kompolnas Soal Kasus Vina: Vonis Pelaku Sudah Dijalani, Dorong Polisi Tangkap DPO

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU