> >

SYL soal Pernyataan Tak Sejalan Silakan Mundur: Bukan terkait Uang, Tapi soal Program

Hukum | 21 Mei 2024, 10:46 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, Senin (20/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan penjelasan terkait maksud imbauan kepada anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai yang tak sejalan dengannya silakan mundur.

SYL pun menegaskan maksud dari imbauannya tersebut bukan terkait permintaan uang atau iuran melainkan soal program kerja yang tengah dikerjakan Kementan.

Hal tersebut disamapaikannya saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat dirinya, Senin (20/5/2024).

"Dikatakan bahwa yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri, mundur, bukan berkaitan dengan uang, pasti tidak. Ini berkaitan dengan program," kata SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin.

Lebih lanjut, ia pun menyebut saat itu Indonesia tengah dalam keadaan yang tidak baik-baik saja, termasuk adanya pandemi Covid-19.

Dengan kondisi itu, SYL yang saat itu menjabat sebagai Mentan meminta agar seluruh anak buahnya untuk bekerja optimal dengan terjun langsung ke daerah-daerah untuk melihat permasalahan nyata di lapangan.

"Kami menghadapi suatu suasana yang Indonesia tidak baik-baik," tegasnya.

"Jadi, saya punya perintah antara lain tidak boleh ada Dirjen, eselon I, hanya di Jakarta, 70 sampai 80 persen harus di daerah dan cek kau punya hasil kerja. Kalau tidak, berhenti kamu dari sini. Itu Yang Mulia."

Baca Juga: SYL Bantah Terima Durian Seharga Rp46 Juta dari Pejabat Kementan: Saya Terheran-heran Saja

Diberitakan sebelumnya, dalam sidang kasus SYL tersebut para saksi dari internal Kementan menyebut SYL melalui orang dekatnya meminta dana sharing di setiap direktorat untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Salah satu saksi yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementan Prihasto Setyanto mengaku sempat mendengar ucapan SYL yang bernarasikan ancaman.

Di mana kalimat SYL yang dinilai bernarasikan ancaman yakni 'apabila saudara-saudara tidak sejalan dengan saya silakan mengundurkan diri'. Adapun Kalimat tersebut terungkap dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Prihasto.

Dalam BAP tersebut pemahaman Prihasto terkait kalimat SYL tersebut yakni dengan yang merasa tidak mampu untuk loyal, diminta untuk mengundurkan diri.

Loyal maksudnya mampu memahami permintaan SYL terkait iuran yang diminta untuk kebutuhan nonbudgeter. 

Adapapun dalam kasus tersebut, Eks Mentan SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan senilai hingga Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu diduga dilakukan SYL bersama-sama dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Hatta dan Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.

Syahrul didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Baca Juga: Jaksa Gali Lagi Aliran Uang Pemerasan SYL di Kementan: Ada Pembelian Mikrofon, Iphone hingga Durian

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU