> >

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim, Lebih dari Satu Orang

Hukum | 21 Mei 2024, 07:51 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan keterangan pers, Senin (20/5/2024). Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

Sebagaimana diketahui, Ghufron saat ini tengah tengah menjalani sidang kode etik di Dewas KPK.

Ia sebelumnya diadukan ke Dewas atas dugaan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.

Ghufron pun telah buka suara terkait tudingan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa yang menjadi objek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022 lalu.

Saat itu, permintaan ADM yang sudah mengajukan mutasi, belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan. 

Sang pegawai mengajukan mutasi karena ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Ghufron pun mengatakan siap dihukum apabila dirinya terbukti melanggar wewenang sebagai pimpinan KPK.

Baca Juga: Nurul Ghufron Mengaku Persiapkan Diri Baik-Baik Hadapi Sidang Etik oleh Dewas KPK

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU