Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim, Lebih dari Satu Orang
Hukum | 21 Mei 2024, 07:51 WIBSebagaimana diketahui, Ghufron saat ini tengah tengah menjalani sidang kode etik di Dewas KPK.
Ia sebelumnya diadukan ke Dewas atas dugaan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK kepada pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Ghufron pun telah buka suara terkait tudingan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa yang menjadi objek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022 lalu.
Saat itu, permintaan ADM yang sudah mengajukan mutasi, belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.
Sang pegawai mengajukan mutasi karena ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron pun mengatakan siap dihukum apabila dirinya terbukti melanggar wewenang sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: Nurul Ghufron Mengaku Persiapkan Diri Baik-Baik Hadapi Sidang Etik oleh Dewas KPK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara