Jaksa Gali Lagi Aliran Uang Pemerasan SYL di Kementan: Ada Pembelian Mikrofon, Iphone hingga Durian
Hukum | 21 Mei 2024, 06:45 WIB"Posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek'," sambung Andi.
Baca Juga: Disita KPK! Begini Rumah SYL di Makassar yang Harganya Rp4,5 Miliar
Titip Kakak dan Pedangdut
Berbeda dengan Andi, Sekretaris Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Wisnu Haryana mengaku pihaknya pernah mengeluar uang untuk memenuhi kebutuhan SYL dengan total mencapai Rp6,5 miliar.
Permintaan itu biasanya disampaikan oleh Kasdi Subagyono, salah satunya soal permintaan durian jenis Musang King.
Dalam BAP Wisnu yang dibacakan JPU di persidangan, ada pembelian durian sepanjang tahun 2021 yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
"Itu selalu permintaan, yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit enam kotak. Enam kotak isinya enam sampai tujuh buah," ujar Wisnu.
Baca Juga: Anggota DPR Anak SYL Diduga Percantik Wajah dengan Uang Korupsi, Formappi: Hasilnya Wajah Buruk DPR
"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" tanya Jaksa.
"Pernah," jawab Wisnu.
Selain durian, seingat Wisnu, permintaan SYL lainnya yang kemudian dipenuhi Badan Karantina Pertanian adalah kontribusi untuk perjalanan dinas ke luar negeri dan permintaan untuk umrah hingga, permintaan valuta asing. Untuk permintaan umrah, pihaknya mendapat permintaan uang sebesar Rp700 juta.
Permintaan lainnya adalah kontribusi untuk pembelian hewan kurban hingga permintaan sebanyak seribu paket sembako yang dibungkus dengan tas warna biru tua untuk Partai NasDem.
Permintaan berupa seribu paket tersebut diserahkan ke rumah pribadi Indira Chunda Thita Syahrul di daerah Cipete, Jakarta Selatan. Thita adalah anak kandung Syahrul.
Kemudian Badan Karantina Pertanian juga mengeluarkan uang untuk kakak Syahrul bernama Tenri Olle Yasin Limpo berupa uang bulanan sebesar Rp10 juta sebagai tenaga ahli di Kementan. Pemberian itu berlangsung hingga dua tahun.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar
"Pada waktu itu, Kepala Badannya masih Pak Ali Jamil, (dia) memberikan arahan bahwa Ibu Tentri ini untuk diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," ujar Wisnu.
Wisnu juga mengaku di awal tahun 2021 dirinya mendapat arahan untuk menerima Nayunda Nabila Nizrinah, seorang penyanyi, Rising Star Indonesia Dangdut 2021 sebagai tenaga kontrak honorer.
Ketika ditanya Wisnu, Nayunda mengaku akan menjadi asisten dari Thita. Menurut Wisnu, Nayunda mendapatkan honor Rp4,3 juta per bulan.
Setelah setahun, Wisnu memutus kontrak Nayunda dengan alasan yang bersangkutan tidak pernah datang ke Kementan.
"Pada waktu itu menitip atas nama itu, terus yang bersangkutan (Nayunda) saya panggil dan tanya. Ini mau bekerja di mana. Katanya yang bersangkutan diminta untuk dampingi bu Thita," ujar Wisnu.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com