Sudirman Said Berencana Maju Pilgub DKI, Mardani PKS Saran Berembuk Dulu dengan Anies
Rumah pemilu | 21 Mei 2024, 05:45 WIB"Menurut saya Mas Dirman sama Mas Anies bincang dulu berdua," sambungnya.
Baca Juga: PKB Jagokan Kiai Marzuki Lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Mardani menambahkan, Jakarta menjadi salah satu daerah yang menjadi perhatian PKS. Bahkan PKS hanya membutuhkan tambahan tiga kursi di DPRD DKI untuk bisa mengusung bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Di sisi lain status Jakarta akan berubah menjadi daerah khusus turut menjadi pertimbangan PKS dalam mencari calon pemimpin yang cocok.
Dalam Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024, dijelaskan Provinsi DKJ adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewenangan khusus yang dimaksud terkait pelaksanaan fungsi sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Daerah lain yang menjadi perhatian PKS di Pilkada Serentak 2024, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB di Pilkada Jawa Timur 2024
"Pilkada Jakarta ini agak spesial bukan lagi ibu kota, tetapi daerah khusus. Karena itu kami betul-betul fokus mengurus Jakarta," ujar Mardani.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV