> >

Cek Pencairan BLT PIP Mei 2024 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Nilai Bantuan Rp450 Ribu-Rp1,8 Juta

Humaniora | 20 Mei 2024, 12:14 WIB
Laman BLT Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)

Penerima BLT PIP 2024 adalah pemegang KIP Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca Juga: Daftar Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU