> >

Ayah Pacar Vina Minta Masyarakat Tak Berasumsi: Jangan Beri Statement yang Buat Kami Lebih Sakit

Hukum | 17 Mei 2024, 22:45 WIB
Ayah Muhammad Riski Rudiana alias Eki, Iptu Rudiana, buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya. Ia minta masyarakat tak berasumsi. (Sumber: Kollase Kompas TV/akun Instagram @hotmanparisofficial.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, meminta masyarakat tidak berasumsi terkait kasus pembunuhan putranya dan kekasihnya, Vina.

Seperti diketahui, Eki dan Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Sambil menangis, Rudiana memohon agar masyarakat tak membuat asumsi-asumsi yang dapat membuat perasaan keluarga lebih sakit.

"Saya mohon kepada seluruh warga Indonesia agar jangan berasumsi, atau memberikan statement-statement yang akan membuat kami lebih sakit," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram pengacara Hotman Paris, Jumat (17/6/2024).

"Kami cukup yang mengalaminya, selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar."

Baca Juga: Polda Metro Jaya Respons Rumor Buron Kasus Pembunuhan Vina Ada di Jakarta

Ia mengatakan selama delapan tahun, ia tak tinggal diam. Bersama Polda Jawa Barat, Rudi mengatakan terus mencari keberadaan tiga tersangka pembunuh Eki dan Vina yang masih buron.

"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan terus bekerja sama dengan reskrim. Terbukti beberapa kita amankan dan sisanya kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," tegasnya.

Ia pun meminta doa dari masyarakat agar para pelaku cepat tertangkap.

"Saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," ujarnya.

Baca Juga: Soal Ciri-Ciri 3 Buron Vina Cirebon, Hotman Sentil Polisi: Harusnya Nggak Boleh Samar-Samar, dong

Diberitakan sebelumnya, Vina dan Eki menjadi korban pembunuhan yang dilakukan 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili, di mana tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.

Sementara tiga pelaku yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) masih buron.

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu ketiga pelaku tersebut.

Bareskrim Polri juga turun tangan dengan mengirimkan tim untuk membantu proses pencarian dan penangkapan 3 buron tersebut.

Baca Juga: Dua Orang Tak Dikenal Datangi Keluarga Vina Minta Film Dibatalkan

Adapun pengacara Hotman Paris turun tangan membantu keluarga Vina untuk mendapatkan keadilan, dan mendorong polisi untuk segera menangkap tiga buron kasus pembunuhan Vina.

Hotman mengungkapkan kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) delapan pelaku serta menduga adanya pengaruh atau intervensi dari luar.

"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (17/5).

“Sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, harusnya di BAP itu ada," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Sebut 8 Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP, Kini Dalami Alasan dan Dugaan Intervensi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU