> >

Ahok Muncul dalam Bursa Bakal Cagub Sumut 2024, Politikus PDIP: Menarik Juga

Rumah pemilu | 17 Mei 2024, 06:00 WIB
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

1. 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU