> >

Kasus Vina Cirebon: Bareskrim Polri Turun Tangan, Terjunkan Tim Buru 3 Pelaku yang Buron

Hukum | 16 Mei 2024, 18:43 WIB
Lobi belakang Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Bareskrim Polri turun tangan dalam pencarian tiga buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat, yang terjadi pada 2016 silam. (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

Dari 11 pelaku, tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun. Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polda Jawa Barat sampai saat ini masih memburu tiga pelaku yang kini telah masuk DPO alias buron.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyatakan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (16/5), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Sulitnya Tangkap 3 Buron Kasus Vina Cirebon Sejak 2016

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribatanews/Tribunnews.


TERBARU