> >

Jadi Saksi Meringankan di Sidang Dugaan Korupsi LNG, JK: Langkah Karen Murni Proses Bisnis

Hukum | 16 Mei 2024, 13:35 WIB
Jusuf Kalla usai menjadi saksi yang meringankan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus Dugaan Korupsi LNG

Sebagai informasi, Karen Agustiawan kini menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG).

Karen Agustiawan didakwa merugikan negara sebesar 113,84 juta dolar AS atau Rp1,77 triliun terkait dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011-2014.

Ia diduga memberikan persetujuan pengembangan bisnis gas pada beberapa kilang LNG potensial di AS tanpa pedoman pengadaan yang jelas. Ia hanya memberikan izin prinsip tanpa dasar justifikasi, analisis teknis dan ekonomi, dan analisis risiko.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU