> >

Kejagung Sebut Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi Kasus Korupsi Timah

Hukum | 15 Mei 2024, 21:54 WIB
Sandra Dewi saat menjalani pemeriksaan di Kejagung buntut kasus dugaan korupsi Timah sang suami, Harvey Moeis, Rabu (15/5/2024). (Sumber: Dok Pribadi)

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Perjanjian Pranikah Sandra Dewi-Harvey Moeis Tak Halangi Penyidikan Kasus Korupsi

Sementara itu dipantau dari Breaking News Kompas Tv, artis 40 tahun ini keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 18.30 WIB. 

Usai diperiksa selama 10 jam, Sandra memilih bungkam. Ia hanya tersenyum sembari mengatupkan tangan ke awak media saat keluar dari gedung Kejagung tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Harvey ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Harvey diduga mengkoordinir atau menjadi koordinator sejumlah perusahaan pertambangan timah liar di Bangka Belitung.

Dalam kasus tersebut, sejumlah aset milik Harvey telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Selain Harvey, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya.

Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Helena Lim yang dijuluki Crazy Rich PIK.

Para tersangka diduga merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. 

Baca Juga: Sandra Dewi Bungkam usai 10 Jam Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Timah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU