KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi PT Amarta Karya, Bertugas Buat Subkontraktor Fiktif
Hukum | 15 Mei 2024, 19:25 WIB"Pada intinya, bagaimana caranya dengan 3 CV tersebut, uang yang ada di PT AKA ini bisa keluar," kata Asep.
Dia menerangkan, PSA dan DP ditahan di Rutan Cabang KPK selama 20 hari mulai Rabu (15/5) hingga 3 Juni mendatang.
Kasus korupsi PT Amarta Karya sendiri dilaporkan merugikan negara hingga Rp46 miliar.
Adapun Catur Prabowo telah divonis bersalah dan dihukum 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Perjanjian Pranikah Sandra Dewi-Harvey Moeis Tak Halangi Penyidikan Kasus Korupsi
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV