Kejagung Periksa Sandra Dewi soal Kepemilikan Harta
Hukum | 15 Mei 2024, 16:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, Sandra Dewi diperiksa soal asal-usul hartanya.
"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Sumedana, Rabu.
Soal kabar yang menyebutkan Sandra Dewi dan suaminya memiliki perjanjian pranikah, dia menegaskan hal tersebut tidak bisa menghalangi proses penyidikan.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari ini.
Baca Juga: Selain Sandra Dewi, Kejagung Periksa Crazy Rich Helena Lim soal Korupsi Timah
Sumedana mengonfirmasi aktris tersebut telah datang sekitar pukul 08.00.
"Sudah datang sekitar jam delapanan," kata Ketut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com