Kata Ketua BPK saat Ditanya Anak Buahnya Minta Rp12 Miliar ke Kementan untuk Predikat WTP
Hukum | 15 Mei 2024, 14:26 WIBSesditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Permanto yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, ada oknum auditor BPK meminta uang Rp12 miliar untuk mendapatkan opini WTP.
Sebab, opini ini terhambat akibat adanya temuan di program lumbung pangan nasional atau food estate.
Namun, Hermanto mengaku tidak mengetahui apakah Kementan langsung memenuhi permintaan tersebut atau tidak.
Hanya saja, dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.
“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp5 miliar,” kata Hermanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Pukat UGM Minta Auditor BPK Dihadirkan di Sidang SYL, Diduga Minta Rp12 M Terkait Food Estate
Kepada jaksa, Hermanto mengaku tidak mengetahui secara detail penyerahan uang miliaran ke BPK tersebut.
Hanya saja, oknum auditor BPK itu kerap menagih sisa permintaan yang tidak dipenuhi Kementan.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com