> >

Selain Sandra Dewi, Kejagung Periksa Crazy Rich Helena Lim soal Korupsi Timah

Hukum | 15 Mei 2024, 13:02 WIB
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim saat hendak dijebloskan ke tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka pada Selasa (26/3/2024). (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla)

Penyidik Kejagung memanggil Sandra Dewi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.

Mengenakan pakaian serba hitam, Sandra Dewi datang ke kantor Kejagung tanpa diketahui awak media yang sudah menunggu di lobi parkiran Gedung Jampidmil tempat pemeriksaan.

Sandra Dewi mengenakan setelan baju kaos lengan 3/4 dan celana kulot panjang hingga sepatu model Keds warna hitam dengan sol putih, masuk ke ruang pemeriksaan lewat parkir gedung di ruang bawah tanah atau rubanah. Ia datang sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Alasan Kejagung Periksa Sandra Dewi, Dianggap Tahu Aliran Uang Hasil Korupsi Harvey Moeis

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU