> >

Cerita Dirjen Dimarahi dan Diancam: Dianggap Kurang Loyal Penuhi Kebutuhan Umrah SYL dan Keluarga

Hukum | 14 Mei 2024, 05:15 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (13/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nasrullah mengaku pernah diancam oleh eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Ancaman tersebut datang karena Nasrullah dianggap kurang loyal dalam memenuhi permintaan setoran uang untuk kebutuhan SYL dan keluarganya.

Nasrullah membeberkan, ancaman tersebut terjadi secara tidak langsung pada sekitar Juli 2022, saat semua pejabat eselon I Kementan dikumpulkan di ruang transit tamu Gedung Kementan.

Baca Juga: Curhat Pejabat Kementan Bayarkan Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta Pakai Uang Pribadi: Terpaksa

"Waktu itu Pak Menteri marah kepada kami semua, eselon I, soal loyalitas itu. Lalu saya sendirian ditunjuk Pak Menteri," kata Nasrullah saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2024).

Setelah ditunjuk SYL, dia dipanggil oleh Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kementan yang saat itu menjabat yakni Kasdi Subagyono.

Kasdi menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan penunjukan SYL tersebut.

Menurut penjelasan Kasdi, kata Nasrullah, dirinya ditunjuk karena SYL marah atas tindakannya yang dinilai kurang loyal.

Nasrullah disebut sering terlambat dan tidak mencapai target dalam memenuhi kebutuhan SYL yang tidak ada dalam anggaran Kementan.

Nasrullah mengungkapkan, salah satu kebutuhan yang dimaksud yaitu membiayai SYL dan keluarganya pergi umrah.

Baca Juga: Anak SYL Disebut Minta Rp111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Uang dari Patungan Pejabat Kementan

Waktu itu, kata Nasrullah, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan diminta mengumpulkan uang senilai Rp1 miliar.

"Untuk kebutuhan itu, kami ditargetkan Rp1 miliar, tetapi kami hanya mengumpulkan Rp600 juta," ucap Nasrullah.

Pengancaman secara tidak langsung oleh SYL, lanjut dia, juga pernah dilakukan kepada para eselon I Kementan dalam suatu forum resmi. 

Kala itu, SYL sempat mengatakan bahwa Partai Nasional Demokrat (NasDem) menilai para anak buah SYL di eselon I Kementan kurang loyal, sehingga perlu dievaluasi jabatannya.

Selain ancaman, dia menyebutkan juga pernah mendengar terdapat dua orang pejabat eselon II Kementan yang dinonjobkan lantaran tidak loyal dalam memenuhi setoran dana untuk kebutuhan SYL.

Baca Juga: SYL Minta Rp600 Juta buat Keperluan di Brasil, Uangnya Dikumpulkan dari Sisa Anggaran Rapat di Hotel

Ia menyampaikan kedua pejabat tersebut berada di bawah direktorat yang dia pimpin, yakni Kepala Balai Besar Veteriner di Maros, Sulawesi Selatan dan Kepala Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan di Bogor, Jawa Barat.

"Kami tidak tahu kenapa dinonjobkan, tetapi dugaan kami karena tidak loyal terhadap permintaan Pak Menteri," kata Nasrullah.

Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023. 

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Saksi Ungkap Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar Biayai Umrah SYL saat Kunjungan ke Arab Saudi

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU