PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Depok: Syaratnya Antikorupsi dan Antiintoleransi
Politik | 13 Mei 2024, 20:02 WIB"Akibatnya Kota Depok selalu masuk jajaran kota paling tidak toleran di Indonesia dan banyak sekali kepentingan warga diabaikan. Seperti tidak adanya penanganan sampah yang baik, kemacetan yang semakin memburuk, penerangan jalan yang sangat minim, hingga berkurangnya sekolah-sekolah negeri di Depok," ungkapnya.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki Kota Depok dan kami akan berkoalisi dengan partai-partai yang benar-benar memiliki tekad yang sama,” kata Icuk.
Jika ingin mendaftar, kandidat bakal calon wali kota dapat mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPD PSI Kota Depok atau mengisi formulir secara daring di situs PSI.id.
Pendaftar yang sudah memenuhi persyaratan administrasi akan diwawancarai serta diminta menandatangani komitmen kode etik.
“Kandidat harus memaparkan visi dan misinya kepada PSI agar Warga Kota Depok tidak lagi membeli kucing dalam karung,” kata Icuk.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak 2024.
Setelah ditutupnya penerimaan syarat dukungan perseorangan pada 12 Mei 2024, tahapan selanjutnya akan digelar pemutakhiran dan penyusunan data pemilih dari 31 Mei hingga 25 September 2024.
Baca Juga: KPU Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Jawa Tengah 2024
Pengumuman pendaftaran calon dalam pilkada akan mulai dibuka pada 24-26 Agustus mendatang.
Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV